Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penyaluran makanan dalam ompreng akan disesuaikan dengan data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut mengharuskan setiap penerima manfaat memiliki data yang jelas, termasuk nama dan alamat.Baca Juga:
Dampaknya, jumlah penerima MBG yang dilayani sejumlah dapur atau mitra program bisa berkurang apabila data penerima belum lengkap atau tidak sesuai dengan sistem.
"Di tempat ini kami sampaikan bahwa salah satu kebijakan yang saat ini sedang barangkali di tingkat mitra ramai adalah kita menetapkan namanya Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara yang kedua. Nah, banyak di antara mitra atau dapur yang tadinya penerima manfaatnya lebih banyak, itu bisa kemudian turun. Karena apa? Karena masalah data. Jadi, kita BGN hanya akan memberikan menu ompreng yang by name by address-nya jelas," kata Kepala BGN Sudaryono kepada wartawan di SDN Cot Meuraja, Aceh Besar, Selasa (13/10/2026).
Sudaryono mencontohkan, sebuah sekolah yang memiliki 500 siswa belum tentu menerima jatah MBG untuk seluruh siswanya apabila jumlah tersebut tidak sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemendikdasmen.
Karena itu, pihak sekolah diminta memperbarui data siswa agar jumlah penerima manfaat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Sudaryono, pendataan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.
BGN ingin memastikan makanan yang disalurkan benar-benar diterima oleh penerima manfaat yang terdaftar.
"Jadi, kita ini sekarang by data semua. Baik itu yang di sekolah, yang di posyandu, maupun yang ada di madrasah, semuanya termasuk pondok pesantren," jelasnya.
Sudaryono menjelaskan, sekolah yang mengalami pengurangan jumlah penerima MBG akibat data tidak lengkap dapat mengajukan pembaruan melalui guru atau kepala sekolah.
Data yang perlu diperbarui mencakup nomor induk sekolah dan nomor induk siswa.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL