Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian usai penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.
Langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah diamankan tetap utuh selama proses penyidikan berlangsung. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap potensi hilang ataupun rusaknya barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di area internal maupun eksternal Mapolda Metro Jaya.Baca Juga:
"Pengamanan tentu dilakukan karena seluruh barang bukti disimpan di Polda Metro Jaya, termasuk dalam proses pemeriksaan saksi," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, pengamanan maksimal merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
"Barang bukti harus diamankan bersama-sama. Tidak boleh hilang dan tidak boleh rusak karena menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara," tegasnya.
Dalam penyidikan yang masih terus berkembang tersebut, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan hingga sekitarnya.
Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, restoran, money changer, hingga sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penggeledahan terbaru.
Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen penting, perangkat elektronik, telepon genggam, komputer, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga emas batangan.
Salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, dari lokasi Kafe de'Clan Signature di Cipete, polisi turut menyita uang tunai dalam dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah dengan total nilai mendekati Rp60 miliar.
Di lokasi money changer yang turut digeledah, penyidik kembali mengamankan 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru.* (oz/dh)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL