Jokowi Berulang Kali Tanya: Kapan Saya Bisa Tunjukkan Ijazah Asli ke Rakyat Indonesia?
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan sikap menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah mendukung setiap proses hukum yang berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Kita juga perlu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar tidak muncul spekulasi yang justru mengganggu jalannya proses hukum," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).Baca Juga:
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar terus melakukan pembenahan, memperkuat integritas, dan membersihkan birokrasi dari praktik-praktik koruptif.
Menurutnya, korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus diselesaikan pemerintah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain memperkuat penegakan hukum, pemerintah juga terus mendorong perbaikan sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Prasetyo juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan persatuan masyarakat di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menilai suasana yang kondusif menjadi modal utama dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Dari pengembangan penyidikan tersebut, polisi menyita berbagai dokumen penting, perangkat komputer, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan alat bukti baru yang dapat memperkuat proses penyidikan. Polri memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.* (an/dh)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL