BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Kembali Geledah Ruko Cipete Tengah Malam, Dokumen hingga Komputer Disita

Adelia Syafitri - Jumat, 10 Juli 2026 08:53 WIB
Polisi Kembali Geledah Ruko Cipete Tengah Malam, Dokumen hingga Komputer Disita
Anggota kepolisian menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) malam.(Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Operasi yang mendapat pengamanan personel Brimob itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar empat unit ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan. Lokasi tersebut merupakan titik ke-13 yang digeledah penyidik dalam pengembangan perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya dilakukan di 12 lokasi berbeda.

Baca Juga:

"Lokasi ke-13 malam ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Budi di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam dua laporan polisi yang tengah ditangani penyidik.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Selama proses penggeledahan yang berlangsung lebih dari lima jam, penyidik mengamankan berbagai dokumen, perangkat komputer, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan, petugas juga harus menggunakan alat gerinda untuk membuka beberapa ruangan yang terkunci. Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua RT setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah selesai, petugas terlihat membawa sejumlah koper berukuran besar, monitor komputer, tas, kotak penyimpanan, serta beberapa orang dari lokasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang menyasar 12 lokasi terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, perkara PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, penyidik telah menyita uang sekitar Rp67 miliar dari sebuah restoran dan money changer di kawasan Cipete. Selain itu, polisi juga menyita uang sekitar Rp476 miliar dan emas seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum
Barang Bukti Rp476 Miliar dari Rumah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Polisi Bongkar 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Emas hingga Uang Asing Disita
Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru