Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan partainya akan mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Herman, sikap politik tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat.
Herman mengatakan, posisi sebagai partai penyeimbang pada dasarnya bukan hal baru dalam sistem politik Indonesia. Ia menilai konsep tersebut serupa dengan sikap Partai Demokrat saat berada di luar pemerintahan pada periode sebelumnya.
"Memang harus diperjelas posisinya oleh partai bersangkutan," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, ketika Partai Demokrat berada di luar pemerintahan Presiden Joko Widodo, partainya tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebaliknya, Demokrat juga menyampaikan kritik secara konstruktif terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Herman menegaskan, sistem politik Indonesia tidak mengenal istilah oposisi secara formal sebagaimana dianut sejumlah negara lain. Karena itu, posisi partai di luar pemerintahan lebih tepat dipahami sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan.
"Penyeimbang berarti tetap berada di luar pemerintah, namun mendukung kebijakan yang baik dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat secara proporsional," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat internal partai menegaskan bahwa PDIP akan mengambil posisi sebagai partai penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada 1 Juli 2026, Megawati menyebut sistem pemerintahan presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi.
Megawati juga menegaskan demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi yang bertumpu pada blok-blok kekuasaan, melainkan berlandaskan kedaulatan rakyat serta supremasi konstitusi.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Demokrat yang meminta agar posisi "partai penyeimbang" dijelaskan secara lebih rinci kepada publik guna menghindari kesalahpahaman mengenai sikap politik PDIP terhadap pemerintahan saat ini.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.