Eks Pj Bupati Langkat Bantah Atur Tender Smartboard Rp49 Miliar dan Terima Uang Rp1 Miliar
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy membantah tuduhan mengatur pemenang proyek pengadaan smartboard senilai Rp49 mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Operasi yang mendapat pengamanan personel Brimob itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar empat unit ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan. Lokasi tersebut merupakan titik ke-13 yang digeledah penyidik dalam pengembangan perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya dilakukan di 12 lokasi berbeda.Baca Juga:
"Lokasi ke-13 malam ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Budi di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam dua laporan polisi yang tengah ditangani penyidik.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Selama proses penggeledahan yang berlangsung lebih dari lima jam, penyidik mengamankan berbagai dokumen, perangkat komputer, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dalam proses penggeledahan, petugas juga harus menggunakan alat gerinda untuk membuka beberapa ruangan yang terkunci. Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua RT setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah selesai, petugas terlihat membawa sejumlah koper berukuran besar, monitor komputer, tas, kotak penyimpanan, serta beberapa orang dari lokasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang menyasar 12 lokasi terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, perkara PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, penyidik telah menyita uang sekitar Rp67 miliar dari sebuah restoran dan money changer di kawasan Cipete. Selain itu, polisi juga menyita uang sekitar Rp476 miliar dan emas seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy membantah tuduhan mengatur pemenang proyek pengadaan smartboard senilai Rp49 mi
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara (ADA SUARA) memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Langkat atas langkah pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif resmi di Jalan Tol SinaksakSimpang Panei, Sumatera Utara. Ruas yan
PARIWISATA
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) sebagai tersangk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL