BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Ironi Birokrasi Tinggalkan 'Beban' Temuan Rp 4,4 Miliar, Ali Sipahutar Malah Promosi Jadi Sekwan DPRD Sumut

Hadyan - Kamis, 17 September 2026 12:51 WIB
Ironi Birokrasi Tinggalkan 'Beban' Temuan Rp 4,4 Miliar, Ali Sipahutar Malah Promosi Jadi Sekwan DPRD Sumut
LKK Sumatera Utara menyoroti pengangkatan Muhammad Ali Sipahutar sebagai Sekretaris DPRD Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara menyoroti pengangkatan Muhammad Ali Sipahutar sebagai Sekretaris DPRD Sumatera Utara. LKK menilai promosi tersebut perlu menjadi perhatian karena Ali sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota Medan saat muncul temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp7,60 miliar berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari total temuan tersebut, sekitar Rp3,17 miliar telah dikembalikan ke kas daerah. Sementara berdasarkan pemberitaan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025, masih terdapat Rp4.431.673.699 atau sekitar Rp4,43 miliar yang belum dikembalikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan 1.120 perjalanan dinas anggota DPRD Medan pada 2023 yang oleh BPK ditemukan memiliki persoalan dalam pertanggungjawaban, termasuk terkait biaya penginapan dan transportasi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga disebut telah melakukan penyelidikan atas kelebihan pembayaran tersebut.

Baca Juga:

Dalam proses penyelidikan itu, Kejati Sumut sebelumnya menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil sejumlah pihak, termasuk Ali Sipahutar yang ketika itu menjabat Sekretaris DPRD Kota Medan.

LKK Sumut kemudian mempertanyakan pengangkatan Ali sebagai Sekretaris DPRD Sumut. Ketua Umum LKK Sumut Rasyid Siddiq meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan persoalan kelebihan pembayaran tersebut ditangani sesuai ketentuan.

"Ini ironi birokrasi yang memuakkan, bagaimana bisa pejabat yang meninggalkan beban dugaan korupsi Rp4,4 miliar di Medan justru diberi hadiah jabatan Sekwan DPRD Sumut?" kata Rasyid dalam pernyataannya.

LKK Sumut juga mendesak Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi jabatan Ali Sipahutar. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas tersebut.

Rasyid turut meminta agar sisa uang yang berdasarkan temuan audit belum dikembalikan segera ditindaklanjuti. LKK Sumut juga mendorong adanya audit investigatif untuk memperjelas penggunaan anggaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain menyampaikan desakan, LKK Sumut menyatakan telah menyiapkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (16/9/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengusutan dugaan penyimpangan perjalanan dinas dan penelusuran sisa kelebihan pembayaran.

LKK Sumut juga meminta BPK RI melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap persoalan tersebut. Menurut mereka, tindak lanjut atas temuan audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, temuan BPK dan penyelidikan Kejati Sumut terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas tidak dengan sendirinya membuktikan Ali Sipahutar melakukan tindak pidana korupsi. Status pidana dan tanggung jawab setiap pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Ali Sipahutar sendiri pada Maret 2026 dilantik sebagai Sekretaris DPRD Sumatera Utara setelah sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota Medan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan
Dishub Kota Medan tidak segan-segan menuduh Ketua DPRD Medan Hasyim sebagai biang disahkannya parkir berlangganan
Pers Lintas Desa (PLD) Meminta Atensi Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Masyarakat Minta Kapus Labuhan Ruku Di Pecat!!
Orang Tua Korban Trafficking di Sumut Minta APH Ungkap Jaringan Tppo
Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar Penuhi Antusiasme Pendukung dalam Kampanye di Medan, Sumatera Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru