BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon, Kenapa Ruangan Menteri Nusron Wahid Tak Diperiksa?

Johan - Kamis, 17 September 2026 22:03 WIB
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon, Kenapa Ruangan Menteri Nusron Wahid Tak Diperiksa?
Penyidik KPK membawa tiga koper yang berisi sejumlah barang bukti usai menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper yang berisi sejumlah barang bukti.

Barang yang diamankan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Budi mengatakan barang bukti tersebut berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Barang bukti itu selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik.

KPK ingin memperjelas konstruksi perkara serta mengetahui pihak-pihak yang dinilai memiliki peran penting.


"Sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial, ya," terang Budi.

"Baik pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun masih ada pihak-pihak lain yang jika nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan punya peran krusial," sambungnya.

KPK juga membuka kemungkinan mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penggeledahan.

"Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Kementerian ATR/BPN ini bisa seluruhnya terungkap," jelas Budi.

"Karena ini penting untuk ke depannya, penting untuk melakukan pencegahan sehingga nanti juga tajam, konkret, ya, sesuai dengan permasalahan-permasalahan yang terungkap dalam perkara ini," imbuhnya.

Budi mengatakan penggeledahan tersebut merupakan kegiatan pertama setelah perkara dugaan suap HGB tersebut naik ke tahap penyidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Dewan Komisaris PT PSU Ungkap Dugaan Korupsi Replanting Sawit dan Lahan Tanaman Ubi Kayu, Kerugian Disebut Capai Rp73,8 Miliar
Cegah Korupsi, Rico Waas dan Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Banding Kasus Korupsi Aset PTPN-Citraland Dinyatakan Gugur, Kejati Sumut Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru