Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Polemik tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi disebut telah berlangsung selama hampir dua tahun.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan polemik tersebut telah mengusik nama baik dan martabat kliennya.
Hal itu disampaikan Rivai setelah persidangan perkara yang menjerat Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga:
Menurut Rivai, proses peradilan yang kini berjalan diharapkan dapat menjadi jalan untuk mengakhiri polemik tersebut.
Ia mengatakan Jokowi ingin nama baiknya dipulihkan melalui proses hukum.
"Beliau juga ingin nama baiknya segera dipulihkan dan beliau akan menyampaikan kepada hakim bagaimana terkoyaknya harkat dan martabat dari tuduhan yang dilempar selama hampir 2 tahun ini," ujar Rivai kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Rivai mengatakan Jokowi tidak ingin persoalan mengenai keaslian ijazahnya terus menjadi perdebatan melalui narasi di ruang publik.
Menurut dia, Jokowi ingin persoalan tersebut diuji melalui proses peradilan sehingga fakta dan bukti dapat diperiksa oleh majelis hakim.
Rivai juga menyatakan Jokowi siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh pengadilan.
"Intinya Pak Jokowi sepanjang dipanggil oleh pengadilan, ya beliau tentunya akan hadir karena beliau sangat berkepentingan," kata Rivai.
Menurut Rivai, kehadiran Jokowi nantinya bukan hanya untuk menghadapi pihak yang berperkara.
Ia menyebut Jokowi juga ingin menghormati proses hukum dan membantu majelis hakim menemukan kebenaran materiil dalam perkara tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.