Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa diduga melakukan tindak pidana fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembacaan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Dalam persidangan, jaksa menyebut unggahan yang dibuat terdakwa mengenai dugaan ijazah palsu telah berdampak pada kehormatan dan nama baik Jokowi.Baca Juga:
"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya, bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Jaksa menjelaskan, perkara bermula ketika Jokowi mengetahui adanya sejumlah unggahan di media sosial yang mempertanyakan keaslian ijazah Strata Satu (S-1) miliknya.
Salah satu unggahan tersebut berasal dari dr Tifa yang menuding ijazah Jokowi tidak asli.
Setelah mengetahui unggahan itu, Jokowi meminta ajudan dan tim kuasa hukumnya mengumpulkan berbagai bukti yang beredar di media sosial.
Dari keseluruhan materi yang dikumpulkan, terdapat lima unggahan yang dinilai menyerang kehormatan dan martabat Jokowi.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan penyidik telah memperoleh bukti yang menunjukkan ijazah Jokowi merupakan dokumen asli.
Menurut jaksa, hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik oleh Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan 14 dokumen pembanding yang diperiksa.
Selain itu, berdasarkan dokumen akademik Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi tercatat telah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan dan memperoleh ijazah sarjana dengan nomor 1120 yang diterbitkan pada 5 November 1985.
Jaksa juga menyatakan bahwa selama proses penyidikan, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhan yang disampaikannya.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL