BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Tuduhan dr Tifa Tak Terbukti, Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

Abyadi Siregar - Kamis, 02 Juli 2026 15:01 WIB
Tuduhan dr Tifa Tak Terbukti, Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Bahwa terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa," ujar jaksa.

Dalam perkara ini, dr Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sebagai dakwaan subsider, jaksa juga menerapkan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Selain itu, jaksa turut mendakwa dr Tifa dengan pasal lain terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Beberkan Dugaan Serangan dr Tifa soal Ijazah Jokowi, Didakwa Pasal Berlapis!
PSI Puji Sikap Puan soal Safari Jokowi: Dinilai Lebih Bijak dan Dewasa Jaga Kondusivitas Politik
Dari Jokowi hingga Jusuf Kalla, Para Tokoh Nasional Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara
Polda Metro Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo: Permohonan Cacat Formil dan Yuridis
Spirit Soekarno dalam Hikayat Politik Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru