BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Polda Metro Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Adelia Syafitri - Selasa, 30 Juni 2026 16:15 WIB
Polda Metro Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
irreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin (Foto: Dok.PMJ)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan memasuki tahap akhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

"Untuk berkas perkara klaster lainnya sedang dalam proses pemberkasan. Dalam waktu dekat akan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, ketiga tersangka akan menyusul proses hukum yang lebih dahulu dijalani Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, yang sebelumnya telah dilimpahkan untuk memasuki tahap persidangan.

Polda Metro Jaya menjelaskan, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah merupakan bagian dari klaster pertama dalam perkara dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Sementara itu, dua tersangka lain dalam klaster yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tidak lagi menjalani proses hukum setelah perkara keduanya dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menyusul adanya kesepakatan damai dengan pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah menghentikan proses hukum terhadap Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya masuk dalam klaster kedua bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Penghentian perkara dilakukan setelah Rismon mengakui kekeliruan dalam penelitiannya serta menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo merupakan dokumen asli.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka lainnya akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.* (in/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo: Permohonan Cacat Formil dan Yuridis
Spirit Soekarno dalam Hikayat Politik Jokowi
Wapres Gibran Keliling Indonesia Timur, Istana: Presiden Prabowo Mengetahui Seluruh Agenda
Vonis Nadiem Makarim Dibacakan Hari Ini!
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 30 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Komarudin Respons Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau: Bukan Banteng, Jadi Tak Masalah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru