Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan memasuki tahap akhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
"Untuk berkas perkara klaster lainnya sedang dalam proses pemberkasan. Dalam waktu dekat akan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, ketiga tersangka akan menyusul proses hukum yang lebih dahulu dijalani Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, yang sebelumnya telah dilimpahkan untuk memasuki tahap persidangan.
Polda Metro Jaya menjelaskan, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah merupakan bagian dari klaster pertama dalam perkara dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Sementara itu, dua tersangka lain dalam klaster yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tidak lagi menjalani proses hukum setelah perkara keduanya dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menyusul adanya kesepakatan damai dengan pihak pelapor.
Selain itu, penyidik juga telah menghentikan proses hukum terhadap Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya masuk dalam klaster kedua bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Penghentian perkara dilakukan setelah Rismon mengakui kekeliruan dalam penelitiannya serta menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo merupakan dokumen asli.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka lainnya akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.* (in/dh)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK