Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan total santunan yang diberikan dapat mencapai Rp118 juta, tergantung kategori peristiwa yang dialami peserta.
"Santunan dari Kementerian Pertahanan itu Rp50 juta, kemudian dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta. Jadi totalnya bisa berbeda tergantung kategorinya," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga:
Donny menjelaskan, terdapat perbedaan besaran santunan antara peserta yang meninggal karena sakit dan karena kecelakaan. Hal tersebut akan menjadi dasar penentuan besaran bantuan yang diterima keluarga korban.
"Kalau sakit itu sekitar Rp42 juta, kalau kecelakaan bisa sampai Rp118 juta. Tapi ini masih kita pastikan lagi sesuai kriteria," ujarnya.
Selain santunan, Kemhan juga memastikan telah memberikan dukungan lain seperti pemulangan jenazah, proses pemakaman, hingga bantuan administrasi klaim asuransi.
Sebelumnya, diketahui lima peserta SPPI calon pengelola Kopdes Merah Putih dan KNMP meninggal dunia saat mengikuti latsarmil pada periode Juni 2026.
Kemhan dan pihak terkait juga disebut masih melakukan evaluasi serta investigasi terkait pelaksanaan latihan tersebut.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.