BREAKING NEWS
Senin, 29 Juni 2026

Pigai Desak Usut Tuntas Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Tegaskan Tak Boleh Ada Pembiaran

Adelia Syafitri - Senin, 29 Juni 2026 16:23 WIB
Pigai Desak Usut Tuntas Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Tegaskan Tak Boleh Ada Pembiaran
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta kasus meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diusut secara menyeluruh. Menurutnya, setiap kematian harus mendapat perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.

Pigai menegaskan, proses penyelidikan harus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya para peserta selama mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Ia menilai pencarian keadilan bagi korban tetap harus berjalan meski pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

"Kalau saya, kematian ini harus diusut. Tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh diabaikan," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Pigai, setiap nyawa yang hilang memiliki nilai yang sama sehingga negara wajib memastikan penyebab kematian tersebut dapat diketahui secara jelas.

"Harus dicari mengapa mereka meninggal, apa penyebabnya, dan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi," katanya.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, pemantauan, hingga penyelidikan terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran yang diikuti para calon manajer Kopdes Merah Putih.

Pigai menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau tindakan pihak tertentu yang menyebabkan korban meninggal dunia, maka proses hukum harus ditegakkan.

"Tidak boleh dibiarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan kematian orang lain karena kelalaian atau sebab lainnya, maka harus diproses sesuai hukum," tegasnya.

Meski demikian, Pigai mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. Kementerian HAM saat ini masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman fakta.

"Saya baru memerintahkan staf untuk melakukan pengecekan. Setelah hasilnya ada, baru kami melihat apakah terdapat unsur pelanggaran HAM atau tidak," ujarnya.

Diketahui, sebanyak lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran di sejumlah satuan TNI di berbagai daerah. Kelima korban masing-masing bernama Yonanda Muhammad Taufik, Anisya Musyarofah, Novia Ramadani Sitorus, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dalam Program SPPI agar kejadian serupa tidak kembali terulang.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringatan Harganas ke-33, Wagub Sumut Tegaskan Ketangguhan Keluarga Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Global
Roy Suryo Siapkan Bukti Video Penangkapan, Akan Dibuka di Sidang Praperadilan
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI, Siapkan Pemimpin Birokrasi yang Adaptif
IHSG Dibuka di Zona Merah, Saham BBCA hingga BBRI Jadi Beban Indeks Pagi Ini
Azan Berkumandang Tanpa Henti Selama 24 Jam di Seluruh Dunia? Ini Penjelasannya
Ketua PWM Aceh Ucapkan Selamat kepada Pengurus PWNU Aceh Periode 2026–2031, Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru