Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta kasus meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diusut secara menyeluruh. Menurutnya, setiap kematian harus mendapat perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.
Pigai menegaskan, proses penyelidikan harus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya para peserta selama mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Ia menilai pencarian keadilan bagi korban tetap harus berjalan meski pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
"Kalau saya, kematian ini harus diusut. Tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh diabaikan," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026).Baca Juga:
Menurut Pigai, setiap nyawa yang hilang memiliki nilai yang sama sehingga negara wajib memastikan penyebab kematian tersebut dapat diketahui secara jelas.
"Harus dicari mengapa mereka meninggal, apa penyebabnya, dan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi," katanya.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, pemantauan, hingga penyelidikan terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran yang diikuti para calon manajer Kopdes Merah Putih.
Pigai menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau tindakan pihak tertentu yang menyebabkan korban meninggal dunia, maka proses hukum harus ditegakkan.
"Tidak boleh dibiarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan kematian orang lain karena kelalaian atau sebab lainnya, maka harus diproses sesuai hukum," tegasnya.
Meski demikian, Pigai mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. Kementerian HAM saat ini masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman fakta.
"Saya baru memerintahkan staf untuk melakukan pengecekan. Setelah hasilnya ada, baru kami melihat apakah terdapat unsur pelanggaran HAM atau tidak," ujarnya.
Diketahui, sebanyak lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran di sejumlah satuan TNI di berbagai daerah. Kelima korban masing-masing bernama Yonanda Muhammad Taufik, Anisya Musyarofah, Novia Ramadani Sitorus, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dalam Program SPPI agar kejadian serupa tidak kembali terulang.* (k/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK