Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ternyata Beda Orang dengan Hendra di Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Salah satu perubahan tersebut adalah pe
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal terkait dugaan pemberian amplop berisi uang dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Amplop tersebut disebut diberikan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Juprizal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman Amby. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (14/8/2026).
"JUP hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut dan pengembaliannya," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut juga didalami dari sejumlah saksi lain. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Fahdiansyah, Novianti selaku Marketing, serta Rama Andre Nugroho selaku Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera, Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, seorang saksi berinisial PTU tidak hadir dalam pemeriksaan dan akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.
Juprizal sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal selisih uang dalam amplop yang disebut diberikan Suhardiman Amby kepada Raja Juli. Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dia membantah mengetahui adanya uang yang secara khusus disiapkan untuk Menhut.
"Saya belum, enggak-enggak tahu," kata Juprizal.
Dia juga mengaku tidak pernah mengumpulkan uang untuk diberikan kepada pejabat Kementerian Kehutanan.
"Enggak tahu saya," ujarnya.
KPK sebelumnya menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura yang berkaitan dengan amplop tersebut. Namun, penyidik menemukan adanya perbedaan dengan jumlah uang yang disebut terkumpul dari para petani di Kabupaten Kuansing.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan uang yang dikumpulkan dari petani melalui sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD) disebut mencapai 14.000 dolar Singapura.
"Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Salah satu perubahan tersebut adalah pe
NASIONAL
SINGAPURA Kualitas udara di wilayah tengah Singapura masuk kategori tidak sehat pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kondisi tersebut terjadi ket
INTERNASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyinggung perjalanan politiknya saat menghadiri Pendidikan dan Latihan (Diklat) La
POLITIK
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) 2026 menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, ke
EKONOMI
JAKARTA Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menegaskan tidak pernah sengaja menghalangi kedua putrinya, Thalia dan Thania Onsu, untuk b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 disepakati menjadi salah satu anggaran terbesar dalam sejarah Indonesia. Bela
EKONOMI
MEDAN Banjir masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Tahun lalu, air bercampur lumpu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 20162019 Muhadjir Effendy buka suara mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan ij
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dalam perkara Perselisihan Hasi
HUKUM DAN KRIMINAL