BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Ditanya Soal 2.000 SGD Hilang dari Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Cuma Jawab 'Maaf'

Dharma - Jumat, 14 Agustus 2026 19:43 WIB
Ditanya Soal 2.000 SGD Hilang dari Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Cuma Jawab 'Maaf'
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: ANTARA/Rio Feisal.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, mengaku tidak mengetahui adanya selisih uang 2.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang disebut diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Juprizal menyampaikan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang menjerat Suhardiman Amby.

"Saya belum, enggak-enggak tahu," kata Juprizal saat ditanya mengenai selisih uang tersebut.

Baca Juga:

Juprizal juga mengaku tidak mengetahui apakah uang dalam amplop itu memang sengaja disiapkan untuk diberikan kepada Raja Juli. Ia turut membantah pernah mengumpulkan uang untuk diberikan kepada pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Tidak, tidak," ujarnya.

KPK sebelumnya memeriksa Juprizal bersama Pj Sekda Pemkab Kuansing Fahdiansyah sebagai saksi. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kedua saksi diperiksa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing.

Di sisi lain, KPK masih menelusuri keberadaan uang 2.000 SGD yang menjadi selisih dari total uang yang sebelumnya disebut terkumpul.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan informasi bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD) mencapai 14.000 SGD.

Namun, uang yang berhasil disita KPK terkait amplop tersebut hanya 12.000 SGD.

"Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita," kata Taufik sebelumnya.

Ia mengatakan KPK masih menelusuri keberadaan 2.000 SGD tersebut. Penyidik juga tengah mencocokkan informasi mengenai jumlah uang yang sebenarnya berada di dalam amplop yang dibawa Suhardiman Amby.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Jabatan Suhardiman Kian Mengerucut
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Aliran Dana Gratifikasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru