BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Disebut 'Beginning of the End', Rocky Gerung: Kalau Gibran Jatuh, Prabowo Mesti Jatuh

Adelia Syafitri - Rabu, 30 September 2026 10:29 WIB
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Disebut 'Beginning of the End', Rocky Gerung: Kalau Gibran Jatuh, Prabowo Mesti Jatuh
Pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Jawapos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perkara tersebut kini diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Rocky Gerung kemudian menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan dampak politik apabila permohonan tersebut pada akhirnya dikabulkan.

Baca Juga:

Menurut Rocky, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi isu politik yang lebih besar.

"MK mulai memproses ijazah palsu Gibran akan jadi skandal besar," kata Rocky dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (30/9/206).

Rocky juga menyinggung kemungkinan keterlibatan DPR apabila proses tersebut berlanjut.

"DPR mesti melayani itu, bagaimana kalau DPR bilang lanjutkan," ujarnya.

Ia kemudian menggambarkan skenario apabila posisi Gibran terdampak oleh proses hukum tersebut. Rocky menyebut persoalan itu berpotensi melebar ke pemerintahan secara keseluruhan.

"Lalu Gibran jatuh, jangan Gibran saja, Prabowo juga mesti jatuh, nggak ada soal," kata Rocky.

Rocky selanjutnya menyebut kemungkinan terjadinya krisis politik apabila skenario tersebut benar-benar terjadi.

"Kalau Gibran jatuh, terjadi krisis politik diseret semuanya. Itu yang saya bilang, this is the beginning of the end," tuturnya.

Namun, pernyataan tersebut merupakan analisis dan skenario yang disampaikan Rocky mengenai kemungkinan konsekuensi politik. Sampai saat ini, perkara yang diperiksa MK berkaitan dengan sengketa hasil Pemilu 2024 dan dalil mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran, bukan putusan yang telah menyatakan Gibran terbukti menggunakan ijazah palsu.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang PHPU Panas Lagi! Denny Indrayana Cs Bawa Saksi & Ahli Gugat Syarat Pendidikan Gibran di MK Malam Ini
Sudah Dapat Amnesti dari Prabowo, Mengapa Gus Nur Masih Gugat Negara Rp4,2 Miliar dalam Kasus Ijazah Jokowi?
Digugat ke MK Soal Syarat Pendidikan, PSI Tegaskan Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi Tanpa Prabowo
PSI dan Pertaruhan Politik Jokowi
Instruksi Tegas Prabowo Soal Layanan RS: Pangkas Antrean BPJS Kesehatan & Dilarang Beda-bedakan Pasien
BUK Migas Dirancang Langsung di Bawah Presiden, Samuel F. Silaen: Jangan Sekadar Ganti Nama dan Struktur Birokrasi, Harus Beri Manfaat bagi Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru