BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Terseret Korupsi MBG Rp 1,035 T Mabes TNI Buka Suara Usai Kolonel Budi Utomo Ditahan

Nurul - Rabu, 30 September 2026 12:20 WIB
Terseret Korupsi MBG Rp 1,035 T Mabes TNI Buka Suara Usai Kolonel Budi Utomo Ditahan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas. (Foto: radarsukabumi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap perwira menengah TNI aktif tersebut.

"TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum," kata Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:

Menurut Mabes TNI, proses hukum terhadap Budi Utomo tidak akan diintervensi institusi. Perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena melibatkan unsur militer dan sipil.

Budi Utomo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Setelah penetapan tersangka, Budi ditahan di Pomdam Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penanganan perkara Budi menggunakan mekanisme koneksitas.

"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil," kata Anang.

Ia juga memastikan Budi Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.

Diduga Terkait Pengadaan Motor Listrik

Keterlibatan Budi Utomo dalam perkara ini sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung saat penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Dalam dokumen Kejaksaan, Budi Utomo disebut merupakan prajurit TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.

Pengadaan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,035 triliun. Kejaksaan menyebut terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan mark-up harga dalam proses pengadaan tersebut.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Skandal Motor Listrik Rp 1 T Program Makan Gratis: Kejagung Jerat Perwira Aktif TNI Kolonel BU
Prajurit TNI Aktif Kolonel Cpl Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun
Mitra SPPG Bakal Geruduk DPR 1 Oktober, Ini 4 Tuntutan soal Program MBG yang Akan Disuarakan
Tercekik Utang Dapur MBG Belum Beroperasi, Puluhan Ribu Mitra SPPG Bakal Kepung DPR 1 Oktober
Berguru ke Jepang, BGN Siap Boyong Sistem 'Central Kitchen' Demi Program Makan Gratis RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru