Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA - Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap perwira menengah TNI aktif tersebut.
"TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum," kata Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).Baca Juga:
Menurut Mabes TNI, proses hukum terhadap Budi Utomo tidak akan diintervensi institusi. Perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena melibatkan unsur militer dan sipil.
Budi Utomo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Setelah penetapan tersangka, Budi ditahan di Pomdam Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penanganan perkara Budi menggunakan mekanisme koneksitas.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil," kata Anang.
Ia juga memastikan Budi Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.
Diduga Terkait Pengadaan Motor Listrik
Keterlibatan Budi Utomo dalam perkara ini sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung saat penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Dalam dokumen Kejaksaan, Budi Utomo disebut merupakan prajurit TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.
Pengadaan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,035 triliun. Kejaksaan menyebut terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan mark-up harga dalam proses pengadaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG sendiri mencakup sejumlah persoalan, antara lain pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan penyimpangan dalam penjualan food tray atau ompreng.
Sebelum Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka lain dalam perkara tersebut. Sebagian perkara tersangka sipil dan pejabat BGN telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses selanjutnya.
Kejaksaan Agung menyebut penyidikan perkara tata kelola MBG masih berjalan. Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.* (in/dh)
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL
OlehYogen SogenPADA Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ar
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh, Kam
NASIONAL