Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menilai proses persidangan tersebut tidak adil.
Ia mengatakan penilaian itu muncul setelah terjadi perdebatan antara tim kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum atau JPU dalam agenda pemeriksaan saksi.Baca Juga:
"Tadi betul-betul menghasilkan sebuah dinamika, perdebatan keras itu karena tidak adilnya proses persidangan tadi baru berjalan," ujar Dokter Tifa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Menurut Tifa, salah satu persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan bukti berupa potongan unggahan dari akun media sosialnya yang disampaikan dalam bentuk flashdisk.
Ia mempertanyakan penggunaan flashdisk tersebut karena menurutnya unggahan media sosial seharusnya ditampilkan secara aktif dalam persidangan sehingga dapat diperiksa oleh semua pihak.
"Yang lebih menyalahi lagi adalah, bahwa ketika giliran JPU itu menanyakan tentang materi-materi yang ada di postingan yang di-screenshot oleh saksi, kemudian JPU menampilkan akun aktif saya, secara aktif," jelasnya.
Persoalan lain yang disoroti Tifa berkaitan dengan keterangan salah satu saksi yang mengaku pernah melihat ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Tifa, Abdullah Alkatiri, sebelumnya meminta jaksa menunjukkan ijazah yang disebut pernah dilihat oleh saksi tersebut.
Menurut Abdullah, permintaan itu diperlukan untuk menguji kesesuaian antara dokumen yang pernah dilihat saksi dengan dokumen yang menjadi barang bukti dalam perkara.
"Saya bilang, 'Jaksa, tolong tunjukkan, apa benar ijazah itu yang dilihat?' Hei, ke mana-mana! 'Wah, anu, enggak bisa ini.' Lho? Pembuktian yang akurat, yang komprehensif, ya di persidangan! Mau di mana lagi? Mau di akhirat? Ya semuanya harus terbuka di sini, harus terbuka!" ujar Abdullah kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis.
Tifa mengatakan tim hukumnya sebelumnya menanyakan kepada saksi apakah pernah melihat ijazah Jokowi. Saksi kemudian menjawab pernah.
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL
OlehYogen SogenPADA Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ar
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh, Kam
NASIONAL