BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Cuma Diperkuat 10 Hakim PT Banda Aceh Sapu Bersih 679 Perkara Banding Per September 2026

T.Jamaluddin - Kamis, 01 Oktober 2026 14:56 WIB
Cuma Diperkuat 10 Hakim PT Banda Aceh Sapu Bersih 679 Perkara Banding Per September 2026
Foto Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH Membuka Acara pengawasan Antar Bidang oleh Para Hakim Tinggi di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH- Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah memutus 679 perkara dari total 763 perkara upaya hukum banding yang diterima hingga 30 September 2026. Dengan capaian tersebut, tingkat penyelesaian perkara di Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai sekitar 89 persen.

Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor, Dr Taqwaddin, SH, SE, MS, mengatakan data tersebut berdasarkan statistik Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi Banda Aceh per pukul 12.00 WIB, 1 Oktober 2026.

Dari 763 perkara banding yang masuk, sebanyak 679 perkara telah diputus oleh majelis hakim tinggi. Sementara 84 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan persidangan.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, kinerja para Hakim Banding tetap tinggi dan penuh semangat. Walaupun jumlah Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc hanya 10 orang," kata Taqwaddin.

Taqwaddin menjelaskan, perkara yang masuk hingga akhir Triwulan III 2026 berasal dari sejumlah lingkungan peradilan. Rinciannya mencakup 86 perkara perdata, 733 perkara pidana, 37 perkara Tipikor dan 7 perkara pidana khusus anak.

Berdasarkan rincian tersebut, perkara pidana menjadi jenis perkara yang paling banyak masuk dalam upaya hukum banding hingga akhir September 2026. Setelah itu disusul perkara perdata, Tipikor dan perkara pidana khusus anak.

Taqwaddin mengatakan data tersebut baru mencerminkan perkara yang masuk hingga Rabu (30/9/2026). Jumlah perkara masih berpotensi bertambah pada Oktober, November dan Desember 2026.

"Ini data hingga hari Rabu, 30 September 2026. Tentu saja dalam bulan Oktober, November, dan Desember akan juga ada perkara yang masuk," ujarnya.

Ia memperkirakan hingga akhir 2026 jumlah perkara yang diterima dan harus diadili Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat mendekati 900 perkara.

"Bisa jadi hingga akhir Desember 2026, PT Banda Aceh akan menerima dan mengadili hampir 900 perkara," kata Taqwaddin.

Ia menambahkan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menargetkan tingkat penyelesaian perkara dapat mencapai 90 persen dari seluruh perkara yang masuk hingga akhir tahun.

"Target kami bisa memutuskan 90 persen dari perkara yang masuk," tambahnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Musywil VIII ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Ajak Cendekiawan Tak Hanya Andalkan Kecerdasan: Harus Santun dan Beri Kerja Nyata
Dr. Munawar Ibrahim Nahkodai ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin Ajak Sumbang Pikir untuk Kemajuan Daerah
Kupas Tuntas Filosofi Kepemimpinan Aceh, Ketua MPW ICMI Dr Taqwaddin Dorong Cendekiawan Muslim Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
Bisa Picu Rush Money hingga Guncang Ekonomi, Hakim Tipikor Bongkar Celah Subjektivitas Aturan Pemblokiran Rekening di KUHAP 2025
Usai Kericuhan Zikir HDA, Ketua ICMI Aceh Ingatkan Damai Harga Mati dan Berantas Kemiskinan
Tak Pandang Bulu, Kapolda dan Ketua PT Banda Aceh Sepakat Perkuat Perang Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru