BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

KPK Turun ke Asahan, Desa Ledong Barat Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2026

Muhammad Taufik - Kamis, 01 Oktober 2026 15:47 WIB
KPK Turun ke Asahan, Desa Ledong Barat Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto dampingi Tim KPK RI melakukan penilaian terhadap Desa Ledong Barat, Kec. Aek Ledong, di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu, 30 September 2026. (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, sebagai calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

Penilaian berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu, 30 September 2026.

Proses penilaian dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, tanya jawab, serta kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Ketua Tim Penilai KPK RI Firlana Ismayadin beserta tim, Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat Aek Ledong dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Aek Ledong, Plt. Kepala Desa Ledong Barat, perangkat desa, serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Wakil Bupati Rianto, Desa Ledong Barat disebut sebagai salah satu desa yang memiliki pelayanan publik yang baik di Kabupaten Asahan.

Pelayanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, pelayanan surat tanah, serta berbagai kebutuhan administrasi masyarakat lainnya.

Di bidang kesehatan, Desa Ledong Barat juga didukung fasilitas pelayanan kesehatan dan program jemput bola bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke puskesmas.

Rianto mengatakan penilaian KPK merupakan tahapan penting dalam proses menuju Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

Apa pun hasilnya, proses tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Jika masih ditemukan kekurangan, hasil penilaian diharapkan menjadi masukan untuk melakukan perbaikan.

Sebaliknya, apabila Desa Ledong Barat dinyatakan layak sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, capaian tersebut harus dipandang sebagai amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai integritas.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut memberikan dukungan terhadap program Desa Antikorupsi KPK RI.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Perkuat Pemahaman Permendagri 2 Tahun 2026, Mahyaruddin: Jangan Sampai Keterbukaan Picu Sengketa Informasi
Enam Putra-Putri Tanjungbalai Berangkat Lanjutkan Studi ke Al-Azhar Kairo, Wali Kota Mahyaruddin Beri Pesan Ini
Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo: Listyo Sigit Jadi Kepala KSP hingga Dudung Abdurachman Menko Polkam
Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Wagub Surya Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Gang hingga Jalan Utama Makin Terang, Rico Waas Mulai Bangun 1.000 Titik LPJU di Medan
Rico Waas Apresiasi Kepling Harjosari II, Minta Aparatur Utamakan Pengabdian kepada Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru