BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Dokter Tifa Nilai Sidang Tak Adil, Tim Hukum Protes Ijazah Jokowi Tak Ditampilkan: Mau Buka di Mana Lagi? Mau di Akhirat?

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Oktober 2026 17:54 WIB
Dokter Tifa Nilai Sidang Tak Adil, Tim Hukum Protes Ijazah Jokowi Tak Ditampilkan: Mau Buka di Mana Lagi? Mau di Akhirat?
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa usai sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Terbukti bahwa laporan dari pelapor tadi itu tidak masuk dalam dakwaan. Coba pas cari di dakwaan itu, Pasal 28 tidak ada. Pasal 160 tentang penghasutan itu tidak ada. Jadi jelas, kesaksian tadi tidak bisa diterima," kata Abdullah.

Tim hukum Tifa juga menyoroti sejumlah bukti yang ditampilkan JPU.

Abdullah menilai beberapa keterangan yang disampaikan dalam persidangan lebih banyak berkaitan dengan peristiwa lain dan belum menunjukkan kaitannya dengan unsur tindak pidana yang didakwakan.

Ia mencontohkan keterangan mengenai perjalanan ke Solo, Jawa Tengah, serta sejumlah tangkapan layar yang ditampilkan di persidangan.

"Yang disampaikan beliau, yang tentang masalah kejadian di Solo, kunjungan, beliau hanya bercerita tentang perjalanan ke Solo. Apa hubungannya dengan masalah tindak pidana? Tidak ada sama sekali," ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, pembuktian perkara harus didasarkan pada bukti yang diperiksa dalam persidangan.

"Dan itu, kita ingat lho, hukum itu adalah didasarkan bukti, bukan katanya, bukan asumsi," kata Abdullah.

Ia mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan keberatan terhadap hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan konstruksi perkara.

"Kita meminta terang suatu peristiwa. Kok ada orang ditangkap dipenjarakan. Masa Jokowi tidak pernah memperlihatkan ijazahnya, orangnya (terdakwa) sudah dipenjarakan?" ujar Abdullah.

Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan mengenai keaslian ijazah.

Sebelumnya perkara Tifa dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Juni 2026 untuk diperiksa dan diputus oleh pengadilan tersebut.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut perkara bermula dari sejumlah unggahan di media sosial yang mempersoalkan ijazah S-1 Jokowi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi
Sidang Dokter Tifa Memanas, Hakim Tegur Tim Hukum soal Alat Bukti Flashdisk
Saksi Mengaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Dokumen Barang Bukti Diperlihatkan
Cuma Diperkuat 10 Hakim PT Banda Aceh Sapu Bersih 679 Perkara Banding Per September 2026
Sidang Dokter Tifa: Jaksa Ungkap Jokowi Dihina Sehina-hinanya, 120 Saksi dan Ahli Disiapkan
Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru