Bongkar Bukti Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Penggugat Serahkan Dokumen Baru ke PN Jakpus
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyerahkan bukti tambahan dalam perkara gugatan terkait legalisir ijazah Joko Widodo (
NASIONAL
TANJUNGBALAI- Pemerintah Kota Tanjungbalai menyegel salah satu bangunan di kawasan Water Front City karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penyegelan dilakukan Satpol PP setelah Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, Selasa (29/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah Mahyaruddin menerima informasi mengenai aktivitas pembangunan pada salah satu bangunan di kawasan tersebut yang diduga belum mengantongi dokumen perizinan.
Wali Kota kemudian turun langsung bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Usni Syahzuddin, Kasatpol PP Pahala Zulfikar Panjaitan, Kepala Dinas PUTR Tety Juliani Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah terkait.Baca Juga:
Saat dilakukan pemeriksaan, aktivitas pembangunan di bangunan tersebut masih berlangsung. Mahyaruddin kemudian meminta dokumen perizinan yang dimiliki pemilik bangunan.
Dari pemeriksaan itu, Pemko Tanjungbalai menyatakan bangunan tersebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
Atas temuan tersebut, Mahyaruddin memerintahkan Satpol PP melakukan penyegelan dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lokasi.
"Penyegelan ini merupakan bentuk penghentian sementara kegiatan yang ada di bangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mahyaruddin.
Pemko Tanjungbalai menilai kegiatan pembangunan tanpa dokumen PBG tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Mahyaruddin menegaskan status penyegelan akan tetap diberlakukan sampai pemilik bangunan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan mengurus PBG sesuai aturan.
Pemerintah kota juga meminta pemilik bangunan mematuhi ketentuan perizinan sebelum melanjutkan kegiatan pembangunan.
Penyegelan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Pemko Tanjungbalai terhadap kegiatan pembangunan dan pemanfaatan bangunan di wilayah kota, termasuk memastikan setiap bangunan memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan.* (dh)
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyerahkan bukti tambahan dalam perkara gugatan terkait legalisir ijazah Joko Widodo (
NASIONAL
BOGOR Klaster hunian mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pengerjaan drainase menggunakan Uditch di Jalan Bhayangkari, Kelurahan Indra Kasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau proses revitalisasi SMP Negeri 6 di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sei Tual
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Bunda Literasi Kota Tanjungbalai Mashadayani Mahyarudin menggelar kegiatan Sa
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyegel salah satu bangunan di kawasan Water Front City karena tidak memiliki Persetujuan Bangun
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau sejumlah titik infrastruktur dan sarana usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat program ketahanan pangan dengan membuka lahan persawahan baru seluas 43 hektare di Kel
EKONOMI
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader (LK) II tingkat nasional
PEMERINTAHAN