BREAKING NEWS
Minggu, 16 Agustus 2026

Ketua DPRD Kuansing Bungkam soal Amplop Dolar, KPK Kejar Misteri Selisih 2.000 SGD

Nurul - Minggu, 16 Agustus 2026 11:02 WIB
Ketua DPRD Kuansing Bungkam soal Amplop Dolar, KPK Kejar Misteri Selisih 2.000 SGD
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: Kurniawan/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal terkait dugaan pemberian amplop berisi uang dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Amplop tersebut disebut diberikan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Juprizal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman Amby. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (14/8/2026).

"JUP hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut dan pengembaliannya," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga:

Menurut Budi, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut juga didalami dari sejumlah saksi lain. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Fahdiansyah, Novianti selaku Marketing, serta Rama Andre Nugroho selaku Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera, Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, seorang saksi berinisial PTU tidak hadir dalam pemeriksaan dan akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.

Juprizal sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal selisih uang dalam amplop yang disebut diberikan Suhardiman Amby kepada Raja Juli. Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dia membantah mengetahui adanya uang yang secara khusus disiapkan untuk Menhut.

"Saya belum, enggak-enggak tahu," kata Juprizal.

Dia juga mengaku tidak pernah mengumpulkan uang untuk diberikan kepada pejabat Kementerian Kehutanan.

"Enggak tahu saya," ujarnya.

KPK sebelumnya menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura yang berkaitan dengan amplop tersebut. Namun, penyidik menemukan adanya perbedaan dengan jumlah uang yang disebut terkumpul dari para petani di Kabupaten Kuansing.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan uang yang dikumpulkan dari petani melalui sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD) disebut mencapai 14.000 dolar Singapura.

"Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Kali Pertama, Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Mewah sejak 2021, KPK Kini Telusuri Aliran ke Kemenhut
Realisasi TKD Rp21 Miliar di Aceh Singkil Masih 0 Persen, Satgas PRR Kebut Serapan hingga 30 Persen per Bulan
Ditanya Soal 2.000 SGD Hilang dari Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Cuma Jawab 'Maaf'
Ketua PAN Jakut Bebizie Dipanggil KPK, Diperiksa dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kilogram dan Uang Rp100 Juta
Sutrimo Winda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru