BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

Nurul - Rabu, 01 Juli 2026 21:33 WIB
DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Foto: kemhan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (1/7/2026).

Persetujuan tersebut mencakup RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Turki, serta RUU serupa antara Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin langsung rapat tersebut dan meminta persetujuan anggota dewan sebelum menetapkan keputusan.

Baca Juga:

"Untuk menyetujui ratifikasi kerja sama pertahanan Republik Indonesia dengan Republik Turki. Setuju ya?" ujar Utut dalam rapat yang kemudian disetujui peserta.

Utut menyampaikan bahwa dengan disetujuinya ratifikasi tersebut, kerja sama pertahanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memiliki dasar hukum yang kuat.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan ratifikasi ini programnya bisa berjalan lebih mulus berbasis dengan kekuatan undang-undang," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa pengesahan RUU tersebut merupakan bagian dari pemenuhan prosedur hukum nasional agar perjanjian kerja sama pertahanan dapat berlaku secara resmi.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara.

Dengan disetujuinya kedua RUU tersebut di tingkat Komisi I DPR, maka pembahasan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Siap Kaji Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI, Proses Legislasi Segera Bergulir
RUU HAM Direvisi, Pigai Ungkap Komnas HAM Bakal Punya Wewenang Penyidikan hingga Pemanggilan Paksa
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan, Dua Kelompok Massa Sampaikan Aspirasi Berbeda
Pengesahan RUU Polri Dinilai Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik, Ubedilah Badrun: Ada Tangan Kotor yang Bekerja
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
Resmi! DPR Ketok Palu Revisi UU Polri, Aturan Baru Kepolisian Mulai Berlaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru