Usut Kabut Asap Karhutla RI, 3 Perusahaan Singapura Penurut, 7 Lainnya Masih Bungkam
SINGAPURA Tiga dari 10 perusahaan Singapura yang dimintai informasi terkait penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indones
INTERNASIONAL
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/6/2026).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan regulasi tersebut yang telah dibahas bersama pemerintah dan seluruh fraksi di DPR.Baca Juga:
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terkait pengesahan revisi UU Polri.
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
Secara serentak, anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya sehingga RUU Polri resmi disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan ini menjadi penutup rangkaian pembahasan revisi UU Polri yang telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir antara DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menyerahkan sebanyak 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi III DPR sebagai dasar pembahasan revisi regulasi tersebut.
Sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam revisi UU Polri di antaranya terkait usia pensiun anggota Polri, syarat pendidikan minimal calon anggota kepolisian, hingga sejumlah penguatan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan tugas kepolisian ke depan.
Dengan disahkannya revisi UU Polri, pemerintah berharap regulasi baru ini mampu memperkuat profesionalisme, modernisasi, serta efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.
Rangkaian aturan turunan dan implementasi teknis dari undang-undang tersebut selanjutnya akan disusun oleh pemerintah bersama institusi terkait agar dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya.*
(in/dh)
SINGAPURA Tiga dari 10 perusahaan Singapura yang dimintai informasi terkait penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indones
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebanyak 14 kejadian gempa bumi bermagnitudo 7,0 atau lebih tercatat mengguncang berbagai wilayah dunia sepanjang 2026 hingga Sa
NASIONAL
JAKARTA Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama akan memulai balapan Moto3 Australia 2026 dari posisi terdepan atau pole position. Pembalap H
OLAHRAGA
BOGOR Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menilai popularitas Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak cuku
NASIONAL
MEDAN Polisi mengamankan pengemudi mobil Denza BK 1906 BYN, Britto Napitupulu, setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Jal
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membandingkan pola komunikasi kabinet
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membidik pasar Afrika dan Timur Tengah untuk memperluas tujuan ekspor produk perikanan
NASIONAL
BOGOR Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali mempertanyakan urgensi rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak
POLITIK
DELI SERDANG Jumlah santri dan guru yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap nasi bungkus dalam peringatan Hari Santri Nasional
PERISTIWA
MEDAN Teras Pelajar Sumut Berkah menjadi salah satu upaya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan potensi generasi
PENDIDIKAN