BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali, DPR Dukung Pengusutan Hingga Pengendali

Johan - Sabtu, 06 Juni 2026 10:04 WIB
BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali, DPR Dukung Pengusutan Hingga Pengendali
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: gerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar jaringan narkotika internasional asal Rusia di Bali. Dalam operasi tersebut, BNN menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga kuat melibatkan jaringan lintas negara.

Habiburokhman menilai keberhasilan ini menunjukkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam aspek intelijen, koordinasi, serta profesionalisme dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia memiliki kemampuan intelijen, koordinasi, dan profesionalisme yang sangat baik dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan marak di Indonesia," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyoroti operasi controlled delivery (CD) yang dilakukan BNN. Menurutnya, metode tersebut membuktikan kemampuan aparat dalam menelusuri jaringan hingga ke pihak penerima dan pengendali, bukan sekadar menyita barang bukti.

BNN sebelumnya mendeteksi adanya koper berisi hashish yang dikirim dari Thailand menuju Indonesia. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian mengamankan dua warga negara Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) di Bali yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Habiburokhman menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun lokasi operasi jaringan narkotika internasional. Ia meminta pengawasan di jalur masuk negara diperketat, baik melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur distribusi lainnya.

"Yang perlu ditegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun tempat operasi jaringan narkotika asing," tegasnya.

Ia juga menyebut kejahatan narkotika sebagai extraordinary crime yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia menolak adanya kompromi terhadap para pelaku, baik warga negara Indonesia maupun asing.

Habiburokhman turut mendorong BNN untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja, tetapi terus mengembangkan kasus hingga ke pihak pengendali, pemasok, dan penerima jaringan narkotika tersebut.

"Jangan berhenti pada pelaku saja, tapi termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali, pemasok, maupun penerima narkotika tersebut di Indonesia," ujarnya.

Kasus ini sendiri masih dalam proses pengembangan oleh aparat terkait, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika internasional tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cuaca Bali Hari Ini: Denpasar Berawan, Sebagian Wilayah Cerah hingga Berawan
RI Tawarkan Rusia Kerja Sama Maritim, Logistik, hingga Teknologi Kereta di SPIEF 2026
Bolehkah Polisi Jadi Anggota Ormas? DPR Usulkan Aturan Khusus dalam RUU Polri
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 5 Juni 2026: Seluruh Wilayah Cerah
BNN Binjai Hadiri Lepas Sambut Danyonif 100/Prajurit Setia, Perkuat Sinergi TNI–BNN dalam P4GN
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 4 juni 2026: Sebagian Wilayah Cerah Berawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru