Disebut Bikin Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Tegaskan Cuma Diwawancarai: Jangan Cuma Debat Judul
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
MEDAN - Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batubara Deni Syahputra. Uang tersebut disebut bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Hal itu diungkap Arif saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penanganan COVID-19 di Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/9/2026) malam.
"Saat itu, saya diberikan uang dari Ilmi Sani Ramadhan Sitorus selaku Wakil Direktur CV Sakhti Utama (telah dihukum 2 tahun penjara). Uang tersebut bersumber dari dana BTT dengan jumlah Rp160 juta dan saya berikan kepada Deni," ungkap Arif dalam persidangan.Baca Juga:
Arif mengatakan pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Masing-masing pemberian bernilai Rp80 juta.
Dia mengaku hanya menjalankan perintah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Batubara, Muhamad Faisal Sitorus, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Deni.
"Pak Faisal yang memerintahkan ke saya agar uang tersebut diserahkan ke Pak Deni. Saya dan Pak Faisal bersama-sama mengantarkan uang tersebut ke Deni," ujarnya.
Dalam persidangan yang sama, Faisal juga memberikan keterangan. Dia menyebut perintah pemberian uang kepada Deni berasal dari mantan Kadinkes Batubara Wahid Khusyairi yang sebelumnya telah divonis.
"Pak Wahid yang memerintahkan saya agar memberikan uang ke Deni. Uang tersebut untuk mengsukseskan kegiatan vaksinasi di Polres Batubara," ujar Faisal.
Setelah mendengar keterangan para saksi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Deni Syahputra untuk menanggapi. Deni membenarkan telah menerima uang Rp160 juta tersebut, tetapi membantah uang itu masuk ke kantong pribadinya.
"Benar adanya uang sebesar Rp160 juta saya terima Yang Mulia, tetapi saya serahkan ke Polres Batubara untuk kegiatan vaksinasi," kata Deni.
Deni juga menyebut dirinya menerima perintah dari Wahid untuk mengantarkan uang tersebut ke Polres Batubara. Menurut Deni, uang itu kemudian diterima oleh seseorang bernama Daulay.
"Saat itu, Wahid minta ke saya agar mengantarkan uang tersebut kepada Polres Batubara. Pihak yang menerima uang itu Daulay," terangnya.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara berpotensi terpapar sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memb
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution tidak mendukung penutupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terdapat siswa di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons kondisi Febiona Purba (16), siswa asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami ganggua
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun,
EKONOMI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan tablet XPAD 30 Pro di Indonesia dengan harga mulai Rp3.499.000. Tablet ini membawa layar 11 inci beresol
SAINS DAN TEKNOLOGI
KLATEN Bangunan masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah dialih
AGAMA