BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Pangdam IM Tegas Pasang Badan Dukung Polda Aceh: Tak Ada Ruang Buat Bandar Narkoba

T.Jamaluddin - Selasa, 08 September 2026 19:10 WIB
Pangdam IM Tegas Pasang Badan Dukung Polda Aceh: Tak Ada Ruang Buat Bandar Narkoba
Pangdam IM yang diwakili oleh Danpomdam IM Kolonel Imran Ilyas menyatakan tekad melawan Narkotika dalam wilayah Aceh dan bertekad menyelamatkan generasi Muda Aceh. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Dukungan tersebut disampaikan melalui Danpomdam IM Kolonel Imran Ilyas dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Imran mengatakan Kodam Iskandar Muda siap memperkuat sinergi dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Atas nama Kodam Iskandar Muda, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh beserta jajaran, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan keseriusan, konsistensi, dan kerja sama lintas sektor," kata Imran sebagaimana isi sambutan Pangdam IM.

Menurut Imran, pemusnahan barang bukti narkotika menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 569,65 gram, cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 2.538 pcs, liquid etomidate sebanyak 3.827 ml, serta 49.627 butir pil ekstasi (MDMA).

"Jumlah tersebut bukan sekadar angka atau barang sitaan, tetapi mencerminkan adanya potensi ancaman yang sangat serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda," tegasnya.

Imran mengajak seluruh komponen masyarakat di Aceh tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Menurutnya, narkoba dapat merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, sekaligus mengganggu masa depan daerah.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Jangan pernah mencoba narkoba, karena satu kali mencoba dapat menjadi awal dari kehancuran masa depan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Imran turut mengapresiasi peran media dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat gerakan bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dilarutkan Air Panas & Digilas 'Baby Roller'! Puluhan Ribu Ekstasi dan Vape Narkoba di Aceh Dimusnahkan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Kasus ASABRI-Jiwasraya Disebut Predicate Crime
Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
Tak Beri Pendampingan Hukum, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono sebagai Saksi Kasus Sutrimo
Perangi Narkoba, Pemko Tanjungbalai dan BNN Perkuat Program P4GN untuk Cegah Peredaran
Kejagung Siapkan 3 Jurus Hukum Hadapi Karhutla 2026, Apa Saja?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru