BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Purbaya Buka Suara soal Dugaan Mark Up Mobil Pikap Kopdes, Ini Responsnya

Johan - Selasa, 14 Juli 2026 19:06 WIB
Purbaya Buka Suara soal Dugaan Mark Up Mobil Pikap Kopdes, Ini Responsnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Tennis Indoor Senayan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Purbaya menegaskan pemerintah akan memastikan proses pencairan anggaran dilakukan secara hati-hati. Dana pengadaan mobil pikap hanya akan dibayarkan setelah melalui proses audit dan dinyatakan sesuai ketentuan.

"Itu kan nanti diaudit. Saya terima, saya bayar yang diaudit saja," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:

Purbaya mengaku belum menerima secara langsung data terkait temuan ICW mengenai dugaan mark up dalam proyek tersebut. Menurutnya, pemerintah akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah pencairan anggaran.

"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman," katanya.

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan mobil pikap yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.

Berdasarkan pemantauan ICW, terdapat dugaan selisih harga pembelian sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit mobil pikap.

Dengan target pengadaan mencapai 80 ribu unit, ICW memperkirakan potensi kerugian akibat dugaan perbedaan harga tersebut dapat mencapai triliunan rupiah.

ICW kemudian mendorong agar proyek tersebut dievaluasi sementara, seluruh dokumen pengadaan dibuka kepada publik, serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menurut ICW, pengadaan mobil pikap tersebut perlu memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat dalam penggunaan anggaran negara.

Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mengedepankan proses pemeriksaan agar penggunaan dana negara berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.* (d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tanpa Perampasan Aset, Koruptor Terus Tertawa
Prabowo Wajibkan Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya
Belajar dari Jepang-Korsel, Mendes Siapkan Jurus agar Desa Indonesia Tak Bernasib Kosong
Imparsial Desak Polisi dan Komnas HAM Usut Tuntas Kematian 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Siap Diterjunkan Mulai Agustus, Pemerintah Pacu Kebangkitan Ekonomi Desa
Kemhan Siapkan Santunan Rp118 Juta untuk Peserta Latsarmil yang Meninggal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru