
Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya hingga 20% Pendapatan, Ini Aturannya
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan terbitnya Surat Edaran (SE) terbaru mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaa
PemerintahanJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan terbitnya Surat Edaran (SE) terbaru mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaa
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek
AgamaJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret
PemerintahanJAKARTA Maxim Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) pada
PemerintahanJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (
Nasional