Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar TKA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) denga
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) denga
Hukum dan Kriminal