Pengemudi Ojol Protes Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Kemenaker Jelaskan Alasan Pemberian BHR
JAKARTA Pengemudi ojek online (ojol) mengungkapkan protes terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh aplikator, yang diangga
Ekonomi
JAKARTA Pengemudi ojek online (ojol) mengungkapkan protes terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh aplikator, yang diangga
Ekonomi
JAKARTA Maxim Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) pada
Pemerintahan
JAKARTA Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator ride hailing terkemuka di Indonesia, yaitu PT GoTo Go
Pemerintahan
Nasional