MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana Sebelum Proses di Dewan Pers – Putusan Diharapkan Akhiri Kriminalisasi Pers
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan perlindungan hukum yang lebih kongkrit bagi profesi wartawan melalui Putusan Nomor 145/PUU
Nasional