
Menaker Imbau Perusahaan Berikan Waktu Pekerja Ikut Rayakan HUT ke-80 RI pada 18 Agustus
JAKARTA Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerde
NasionalJAKARTA Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerde
Nasional