Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Internal manajemen PT Nusa Dua Propertindo (NDP)—anak usaha PTPN 1 Regional 1—kini dikabarkan benar-benar bingung menghadapi persoalan hukum kasus korupsi yang dibongkar kejaksaan. Kasus itu sendiri, sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kabar tentang kebingungan internal PT NDP menghadapi persoalan hukum kasus korupsi penjualan tanah negara Hak Guna Usaha (HGU) PTPN itu, disampaikan sumber bitvonline.com, Senin (09/02/2026).
Sumber bitvonline.com yang merupakan internal dari PT NDP, bahkan menegaskan, akibat terbongkarnya kasus penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN itu, membuat hubungan PT NDP dengan induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1, dalam kondisi tidak baik.
Baca Juga:
"PT NDP sekarang sudah agak bingung dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi. Hubungan dengan PTPN I Regional I (d/h PTPN-2) sudah renggang," tegas sumber itu meyakinkan.
Bahkan, lanjut sumber itu, PT NDP sendiri sudah mau melepaskan diri dari induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1. Akan tetapi, keinginan PT NDP melepaskan diri dari PTPN 1 Regional 1 terkendala dengan ikatan Kerjasama Sama Operasi (KSO) maupun Master Agreement dengan PT Ciputra, perusahaan property raksasa Indonesia.
"Sekarang ini, PT NDP tidak mau lagi berkoordinasi dengan PTPN 1 Regional 1 terkait masalah hukum kasus korupsi penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN," tegas sumber itu.
JAKSA AKTIF PULUNG RINANDORO DEKOM PT NDP
Sumber itu juga merincikan, saat ini PT NDP dipimpin Abraham Sitompul sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris (Dekom) dipimpin oleh Pulung Rinandoro yang merupakan jaksa aktif di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sementara Operasional PT NDP dipegang oleh Triandi Siregar.
Pulung Rinandoro sendiri, sempat beberapa tahun berkarir di PTPN-2. Tapi saat ini, Pulung Rinandoro tidak lagi di PTPN Grop. Meski sebagai jaksa aktif, tapi posisi Pulung Rinandoro saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris PT NDP.
Sumber itu mengatakan, sebagai orang Kejagung RI, Pulung Rinandoro sangat berperan "memantau" kasus hukum penjualan tanah HGU PTPN yang saat ini sedang berproses sidang di PN Medan.
KASUS PENJUALAN TANAH HGU PT NDP
Hingga saat ini, empat orang diduga bertanggungjawab atas penjualan tanah HGU PTPN itu, sedang menjalani dakwaan di PN Medan. Mereka adalah Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang), Iman Subakti (Direktur PT NDP) dan Irwan Perangin-angin (mantan Direktur PTPN II).
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL