Kejaksaan RI Hibahkan Dua Kapal Rampasan Perikanan ke Pemprov Sulawesi Utara Senilai Rp3,23 Miliar
MANADO Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset menyerahkan dua unit kapal hasil rampasan negara kepada Pemerintah Prov
Hukum dan Kriminal