Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menegaskan penanganan perkara tersebut masih berada dalam ranah peradilan militer.
Baca Juga:"Berdasarkan penilaian kami, penyelesaian kasus ini masih berada dalam koridor peradilan militer," kata Andri, Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur yurisdiksi berdasarkan subjek hukum. Dalam kasus ini, seluruh tersangka merupakan prajurit TNI aktif saat tindak pidana terjadi.
"Subyek hukum atau tersangka semuanya berstatus prajurit TNI aktif," ujarnya. Meski demikian, Andri memastikan proses penuntutan akan dilakukan secara transparan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan akuntabilitas.
Oditurat Militer, kata dia, juga terbuka terhadap masukan publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengusulkan agar hakim ad hoc dari kalangan profesional dilibatkan dalam sidang kasus tersebut.
Menurut Gibran, langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kasus ini bermula dari penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI telah melimpahkan empat tersangka ke Oditurat Militer Jakarta untuk segera disidangkan.
Keempat tersangka tersebut merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Di sisi lain, Andrie Yunus meminta agar kasus yang menimpanya diproses melalui peradilan umum.
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN