Rico Waas: PWPM Jangan Sekadar Paguyuban, Harus Mampu Beri Arah Pembangunan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang, bukan oposisi maupun bagian dari koalisi pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Megawati melalui surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada Rabu (1/7/2026).
Dalam surat itu, Megawati menjelaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam konstitusi.Baca Juga:
"Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati dalam surat tersebut.
Ia menambahkan bahwa demokrasi Indonesia tidak dibangun atas dasar pembagian blok kekuasaan, melainkan berlandaskan kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambungnya.
Megawati menjelaskan bahwa demokrasi membutuhkan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap konstitusi, serta keberanian untuk menyampaikan kritik dan koreksi terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan fungsi korektif terhadap kekuasaan.
"Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat. Dalam konteks itulah PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai penyeimbang," jelasnya.
Megawati juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak mengenal status hukum partai oposisi maupun oposisi resmi.
Ia menegaskan, konstitusi justru mengatur mekanisme checks and balances melalui pembagian kewenangan antar lembaga negara.
"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," paparnya.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Re
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di sebuah rumah mewah kawasan Grand Polonia Medan, Sumatera Utara. Namun, identitas t
PERISTIWA