BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

Selain Bupati Deli Serdang, LBH Medan Juga Laporkan Wali Kota Medan ke Ombudsman Sumut soal Penggunaan APBD

Abyadi Siregar - Rabu, 08 Juli 2026 16:04 WIB
Selain Bupati Deli Serdang, LBH Medan Juga Laporkan Wali Kota Medan ke Ombudsman Sumut soal Penggunaan APBD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Rico Tri Putra Bayu Waas/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melaporkan Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terkait dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung milik institusi kepolisian dan kejaksaan.

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (3/7/2026).

Perwakilan LBH Medan yang dipimpin Asisten Pemberi Bantuan Hukum Siti Khadijah bersama sejumlah anggota mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara untuk menyerahkan dokumen pengaduan.

Baca Juga:

LBH Medan menyebut laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, LBH Medan menilai perlu memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

Dalam laporannya, LBH Medan menyoroti penggunaan APBD yang dinilai perlu dikaji karena berkaitan dengan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan.

LBH Medan menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta membiayai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LBH Medan, Pemerintah Kota Medan diduga telah melaksanakan proyek rehabilitasi Gedung Polrestabes Medan pada 2025 dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp6,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Proyek tersebut tercatat dengan kode lelang 10002791800 dan dilaksanakan pada 7 Mei hingga 2 Juni 2025.

Selain itu, LBH Medan juga menemukan adanya rencana rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan melalui tender kedua dengan nomor lelang 10009473600 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp4.999.060.000 yang juga berasal dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

LBH Medan juga menyoroti rencana penggunaan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut disebut tercantum dalam daftar kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dorong Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Dilaporkan LBH Medan ke Ombudsman Soal APBD untuk Rehabilitasi Gedung Polri, Ini Respons Pemkab Deli Serdang
Kejari Binjai Tangkap Terpidana Narkotika Sidong di Parkiran Binjai Super Mall
Bapenda Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Beli BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Rico Waas Ungkap Kendala Penanganan Banjir Belawan, Legalitas Lahan Jadi Persoalan Utama
Sambut Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bupati Fery Dorong Sinergi Nyata Percepat Pembangunan Labuhanbatu Selatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru