Pemohon Minta MK Batalkan UU Polri Baru: Buka Celah Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespons laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadukan Bupati Deli Serdang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD untuk rehabilitasi gedung institusi Polri.
Pemkab Deli Serdang menyatakan tetap yakin kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan.Baca Juga:
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Situmorang, mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari Ombudsman terkait laporan yang disampaikan LBH Medan.
"Sekarang kita tunggu saja surat dari Ombudsman. Itu ada aturannya (ada regulasi yang memperbolehkan). Setelah laporan Ombudsman masuk (dibuat LBH) kan nggak serta merta itu menjadi laporan. Mereka kan verifikasi dulu," ujar Sandra, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, LBH Medan menilai penggunaan anggaran APBD untuk merehabilitasi gedung institusi Polri tidak sesuai dengan prioritas utama masyarakat.
Menurut LBH Medan, anggaran pemerintah daerah seharusnya lebih difokuskan untuk kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi keluhan warga.
Selain Bupati Deli Serdang, LBH Medan juga melaporkan Wali Kota Medan atas kebijakan serupa yang dilakukan pada tahun 2025 dan 2026.
Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menjelaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal diperbolehkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Ia menyebut ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Menurut Edwin, kritik yang disampaikan LBH Medan merupakan bagian dari kontrol masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan pemerintah daerah mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut. I
NASIONAL
MEDAN Ketersediaan beras premium di sejumlah retail modern di Kota Medan mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ters
EKONOMI
JAMBI Penguatan karakter dan kapasitas generasi muda menjadi perhatian dalam Dialog Kepemudaan Jambi Bicara yang digelar Pengurus Wila
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Lonjakan harga Semen Tiga Roda di Kabupaten Batu Bara memicu keresahan masyarakat. Hingga Kamis (9/7/2026), harga semen di sej
EKONOMI
BINJAI Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat internal yang meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia meningkatkan kewaspada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan pemaafan kepada dua terdakwa kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersub
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar kegiatan ASRI (Aksi Satpol PP Responsif Indonesia) di Kelurahan Ramb
NASIONAL
MAKASSAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan Hari Kesat
PEMERINTAHAN