Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat internal yang meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik.
Surat bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, Kejagung meminta jajaran Adhyaksa melakukan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari pemantauan situasi, penguatan pengamanan personel, aset, dokumen, hingga menjaga stabilitas pelaksanaan tugas institusi.Baca Juga:
Instruksi itu dikeluarkan seiring adanya sejumlah proses penegakan hukum terhadap pejabat negara maupun aparatur negara yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara/aparatur negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, seluruh jajaran Kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelaksanaan tugas serta marwah institusi," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu, seluruh jajaran kejaksaan diminta melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi di wilayah hukum masing-masing, terutama terhadap potensi gangguan maupun hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Kejagung juga meminta adanya optimalisasi deteksi dini serta pelaporan secara cepat, berjenjang, dan menyeluruh terhadap setiap perkembangan yang dianggap strategis.
Selain itu, jajaran kejaksaan diminta memperkuat pengamanan terhadap personel, aset, dokumen, serta fasilitas kantor sesuai tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Surat tersebut juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pegawai agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas.
Salah satu poin penting dalam surat itu adalah imbauan agar seluruh pegawai kejaksaan tidak memberikan komentar maupun pendapat terkait perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
"Menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan," demikian isi surat tersebut.
Selain itu, Kejagung meminta pengelolaan informasi dan komunikasi publik dilakukan secara terkoordinasi serta mendorong jajaran untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL