BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

Presiden Prabowo Dikabarkan Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Raman Krisna - Minggu, 23 Agustus 2026 14:50 WIB
Presiden Prabowo Dikabarkan Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
M. Nasir, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh.

Pemberhentian tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.

Berdasarkan salinan keputusan yang beredar dan dilihat pada Ahad, 23 Agustus 2026, keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga:

Salinan keputusan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banda Aceh.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekda Aceh.

"Memutuskan memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi keputusan tersebut.

Selain Keputusan Presiden tersebut, beredar pula surat dari Kementerian Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Surat yang diteken Sekretaris Dukungan Kabinet Thanon Aria Dewangga itu berisi perihal salinan dan petikan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.

Namun, informasi mengenai pemberhentian M. Nasir belum diketahui secara resmi oleh seluruh pihak di Pemerintah Aceh.

Dua juru bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dan Nurlif Effendi, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai keputusan tersebut.

Mereka menyatakan akan mengecek keaslian surat yang beredar.

"Besok saya cek surat masuk di kantor," kata Nurlis saat dimintai konfirmasi.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemesraan Prabowo-Jokowi-Gibran Jadi Sinyal Politik 2029, Pengamat: PDIP Bisa Bangun Poros Alternatif
Pengamat Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Birokrasi Aceh, Soroti APBA dan Program Pro-Rakyat
DPR Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional: “Kalimantan Seperti Setengah Neraka”
Pemprov Sumut Siapkan Rp5,3 Miliar untuk Rehabilitasi Puskesmas Mandrehe di Nias Barat
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru