Pemprov Sumut Siapkan Rp5,3 Miliar untuk Rehabilitasi Puskesmas Mandrehe di Nias Barat
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH — Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah hukumnya.
Dua terduga pelaku, ZA (41), warga Banda Aceh, dan IBR (35), warga Aceh Besar, diamankan polisi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain.Baca Juga:
Di antaranya satu pisau, sabu seberat 17,30 gram, dan ganja seberat 4,02 gram yang ditemukan di dalam kendaraan hasil perampasan.
Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan korban Rizal Fuadi (31), mahasiswa asal Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/629/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Agustus 2026.
"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari keberadaan kendaraan korban," ujarnya.
Peristiwa perampasan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah kios di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan, Desa Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Saat itu, korban bersama seorang saksi didatangi ZA bersama rekannya. ZA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta kunci sepeda motor.
Karena korban menolak, kunci kendaraan kemudian dilemparkan kepada saksi Aulia.
Namun, saksi akhirnya menyerahkan kunci setelah diduga diancam menggunakan senjata tajam.
"Pelaku mengancam saksi menggunakan senjata tajam hingga kunci kendaraan diserahkan. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku," ungkapnya.
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan adanya praktik pembelian rumah susun (rusun) untuk
EKONOMI
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Center for Indonesian Reform (CIR), Subhan Akbar, menilai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ma
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo menghadiri prosesi akad nikah Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) R
NASIONAL
JAKARTA Nama Mulyono alias Nono muncul dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah huku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh nasional menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, dengan Chika
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam bergerak fluktuatif sepanjang pekan terakhir, 1723 Agustus 2026. Meski sempat turun cukup dalam, harga emas ba
EKONOMI
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL