BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

T.Jamaluddin - Minggu, 23 Agustus 2026 10:51 WIB
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Dua Terduga pelaku perampasan sepeda motor dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, diamankan pada Jum'at 21 Agustus 2026 pukul 23.30 WIB di Banda Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah hukumnya.

Dua terduga pelaku, ZA (41), warga Banda Aceh, dan IBR (35), warga Aceh Besar, diamankan polisi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga:

Di antaranya satu pisau, sabu seberat 17,30 gram, dan ganja seberat 4,02 gram yang ditemukan di dalam kendaraan hasil perampasan.

Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan korban Rizal Fuadi (31), mahasiswa asal Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/629/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Agustus 2026.

"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari keberadaan kendaraan korban," ujarnya.

Peristiwa perampasan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah kios di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan, Desa Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Saat itu, korban bersama seorang saksi didatangi ZA bersama rekannya. ZA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta kunci sepeda motor.

Karena korban menolak, kunci kendaraan kemudian dilemparkan kepada saksi Aulia.

Namun, saksi akhirnya menyerahkan kunci setelah diduga diancam menggunakan senjata tajam.

"Pelaku mengancam saksi menggunakan senjata tajam hingga kunci kendaraan diserahkan. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku," ungkapnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
335 Perusahaan Punya Konsesi di Kawasan Karhutla Sumatra-Kalimantan, Menteri LH: Bisa Dipidana
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
Prabowo: Siapa Pun Penyebab Karhutla, Kalau Terbukti Harus Ditindak!
Polrestabes Medan Amankan Remaja Diduga Admin Geng Motor yang Pamer Celurit di Jalanan
Nyaris Setahun Jadi Buronan, Terpidana 9 Bulan di Tanjab Timur Akhirnya Masuk Lapas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru