Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Perlu diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkotika, dan perkara temuan narkotika, kami akan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh," ucap Dizha.
Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.
"Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan, gelar perkara, berkoordinasi dengan JPU dan melengkapi berkas perkara. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Polisi juga masih mendalami keterkaitan temuan narkotika dan barang bukti lainnya dengan perkara perampasan sepeda motor tersebut.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.