Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
BANDA ACEH — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh.
Pemberhentian tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Berdasarkan salinan keputusan yang beredar dan dilihat pada Ahad, 23 Agustus 2026, keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Jumat, 21 Agustus 2026.Baca Juga:
Salinan keputusan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banda Aceh.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekda Aceh.
"Memutuskan memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi keputusan tersebut.
Selain Keputusan Presiden tersebut, beredar pula surat dari Kementerian Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Surat yang diteken Sekretaris Dukungan Kabinet Thanon Aria Dewangga itu berisi perihal salinan dan petikan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Namun, informasi mengenai pemberhentian M. Nasir belum diketahui secara resmi oleh seluruh pihak di Pemerintah Aceh.
Dua juru bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dan Nurlif Effendi, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai keputusan tersebut.
Mereka menyatakan akan mengecek keaslian surat yang beredar.
"Besok saya cek surat masuk di kantor," kata Nurlis saat dimintai konfirmasi.
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL