KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang, bukan oposisi maupun bagian dari koalisi pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Megawati melalui surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada Rabu (1/7/2026).
Dalam surat itu, Megawati menjelaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam konstitusi.Baca Juga:
"Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati dalam surat tersebut.
Ia menambahkan bahwa demokrasi Indonesia tidak dibangun atas dasar pembagian blok kekuasaan, melainkan berlandaskan kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambungnya.
Megawati menjelaskan bahwa demokrasi membutuhkan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap konstitusi, serta keberanian untuk menyampaikan kritik dan koreksi terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan fungsi korektif terhadap kekuasaan.
"Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat. Dalam konteks itulah PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai penyeimbang," jelasnya.
Megawati juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak mengenal status hukum partai oposisi maupun oposisi resmi.
Ia menegaskan, konstitusi justru mengatur mekanisme checks and balances melalui pembagian kewenangan antar lembaga negara.
"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," paparnya.
"Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen," sambungnya.
Megawati menegaskan seluruh anggota legislatif PDIP memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Menurutnya, pengawasan bukan merupakan hak eksklusif partai oposisi, melainkan tugas setiap wakil rakyat.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 1996 dirinya telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi sehingga pandangan tersebut bukan hal baru dalam sikap politik PDIP.
Megawati menegaskan PDIP tidak akan menolak seluruh kebijakan pemerintah secara otomatis.
Sebaliknya, partai akan mendukung setiap kebijakan yang dinilai memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial.
"Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah partai penyeimbang. Istilah ini bukan sekadar pilihan terminologi politik, melainkan suatu sikap ideologis dan konstitusional," ungkapnya.
"Partai penyeimbang adalah partai yang menjalankan fungsi checks and balances secara bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan kekuasaan," lanjutnya.
Megawati menambahkan PDIP akan tetap memberikan kritik disertai alternatif solusi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi, mengurangi fungsi pengawasan, atau menjauh dari amanat Pancasila dan UUD 1945.
"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai sebagai partai ideologis sekaligus partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Di akhir suratnya, Megawati menegaskan bahwa fungsi penyeimbang merupakan tanggung jawab historis PDIP untuk memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan rakyat.
"Fungsi penyeimbang merupakan bentuk tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Megawati.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai perdebatan mengenai posisi politik PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.* (d/ad)
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupa
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir s
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membantah dalil gugatan uji formal UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya impor batu bara dari Amerika S
EKONOMI
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK