KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman nonmiliter.
Peran tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Dalam lampiran Perpres tersebut, BGN dilibatkan untuk mendukung penanganan ancaman krisis pangan, krisis kesehatan, serta wabah penyakit menular yang dinilai dapat memengaruhi keselamatan bangsa dan stabilitas nasional.Baca Juga:
Berdasarkan matriks penyelenggaraan pertahanan nirmiliter, krisis pangan menjadi salah satu ancaman nonmiliter yang dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari kelaparan, keresahan sosial, hingga ketidakstabilan masyarakat.
Perpres juga menyebutkan bahwa krisis pangan dapat meningkatkan ketergantungan terhadap impor serta melemahkan kedaulatan pangan nasional.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang intervensi asing yang dapat mengancam kepentingan dan keselamatan bangsa.
Dalam penanganan ancaman ini, Kementerian Pertanian, Badan Pengelola BUMN, dan Badan Pangan Nasional ditetapkan sebagai unsur utama.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional menjadi bagian dari unsur pendukung bersama Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, kementerian terkait lainnya, serta pemerintah daerah.
Selain krisis pangan, Badan Gizi Nasional juga mendapat peran dalam mendukung penanganan ancaman krisis kesehatan dan wabah penyakit menular.
Dalam Perpres dijelaskan bahwa ancaman tersebut dapat menimbulkan penyebaran penyakit secara luas, peningkatan angka kematian, kecacatan, hingga gangguan kesehatan mental yang berdampak terhadap keselamatan masyarakat.
Tidak hanya itu, krisis kesehatan juga berpotensi membebani sistem pelayanan medis dan mengganggu fasilitas kesehatan apabila tidak ditangani secara efektif.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Kementerian Kesehatan ditetapkan sebagai unsur utama. Adapun unsur pendukung meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Gizi Nasional, serta pemerintah daerah.
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupa
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir s
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membantah dalil gugatan uji formal UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya impor batu bara dari Amerika S
EKONOMI
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK